Kantor Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polres Metro Jakpus

IMG-20211014-WA0130

Jakarta, Sriwijaya Media – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (13/10/2021) siang.

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakpus menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” terang Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kini, Polres Metro Jakpus sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *