Kayuagung, Sriwijaya Media- Calon Kepala Desa (Cakades) Sungai Jeruju Kecamatan Cengal OKI Sartini bersama massa pendukungnya mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) OKI, Kamis (14/10/2021).
Mereka mendesak agar Perbup No 11/2015 tentang Pilkades ditegakkan dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara.
“Alhamdulillah Pilkades Sungai Jeruju berjalan kondusif. Namun, kami hanya ingin Pilkades ini berjalan sesuai dengan perbup. Bukan ingin menang, tapi kami minta keadilan dengan menegakkan perbup yang ada. banyak kejanggalan yang kami temui dilapangan. Masak, di TPS 1 disahkan, sementara di TPS 2-10 tidak disahkan,” kata Sartini.
Menurut dia, tercatat ada sekitar 176 surat suara tidak disahkan panitia pilkades karena dalam surat tersebut tercoblos 2 kali, tapi masih dalam posisi vertikal atau tidak masuk ke kolom sebelahnya.
“di TPS 1 panitia menganggap hal itu sah. Tapi mengapa di TPS 02 hingga TPS 10 menganggap itu blanko atau tidak sah,” terangnya.
Bahkan surat suara yang tak sah tersebut juga terjadi untuk calon nomor urut 02 Eddy Karso.
Berdasar poin f ketentuan bagian ke empat b surat suara sah dan tidak sah pasal 54 Perbup No 11/2015 salah satunya menjelaskan terdapat lebih dari satu bekas coblosan, tetapi harus ada bekas coblosan pada satu tanda gambar atau tanda gambar atau dalam tanda garis persegi panjang. Sedangkan bekas coblosan yang lainnya berada diluar tanda gambar atau garis persegi panjang dan tidak mengenai tanda gambar calon lainnya karena pemilih tidak membuka lebar surat suara.
“Nah seharusnya panitia membaca dan memahami aturan ini secara jelas,” akunya.
Dia menambahkan ada selisih 11 suara dari Cakades nomor urut 02 . Dimana dirinya mendapat 1.521 suara dan nomor calon urut 02 meraih 1.532 suara dengan 3.056 mata pilih.
Sementara suara yang dianggap panitia tidak sah yakni 59 untuk surat suara nomor urut 2 dan 80 surat suara untuk nomor urut satu.
“Kami harap PMD bijak menyikapi masalah ini. Kalau nantinya tidak ada kepastian, kami berencana akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” jelas Sartini didampingi Tohori.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum DPRD OKI Fengky mengatakan pihaknya sudah menerima kedatangan massa dari Desa Sungai Jeruju terkait permasalahan hasil Pilkades didesa setempat.
“Semua aspirasi sudah kami tampung dan nanti akan kami sampaikan ke Ketua DPRD OKI untuk ditindaklanjuti. Sekarang Ketua dan anggota tidak berada ditempat karena sedang dinas luar,” singkatnya.(jay)