Sekayu, Sriwijaya Media – Diduga menganiaya dua pekerja Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), oknum Kepala Desa (Kades) Berlian Jaya (A2) Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan kepolisian.
Informasi yang dihimpun dilapangan, para pekerja LPJU mendapat tugas dari CV Cahaya Citra Abadi untuk memasang LPJU di Desa Berlian Jaya.
Pada Selasa (26/10/2021), sekitar pukul 16.30 Wib, tim CV Cahaya Citra Abadi kembali datang ke Desa Berlian Jaya (A2) untuk melepaskan kelebihan satu tiang yang sebelumnya sudah terpasang.
“Kami pihak pekerja sudah melapor kepada pemerintah setempat yaitu RT, lalu diteruskan Pak RT ke Pak Kades atas kelebihan pasang LPJU. Ini keteledoran kami sehingga satu LPJU harus dilepas,” kata salah satu pekerja berinisial HN.
Sayangnya, aksi melepas satu LPJU ini ternyata tak diterima kades sehingga terjadilah penamparan terhadap dua rekan pekerja LPJU atas nama berinisial AS, warga Kecamatan Keluang dan EM, warga Palembang.
Pertama datang, kata dia, oknum kades tersebut langsung menabrakkan motor yang dikendarainya ke samping mobil yang pekerja gunakan.
Dengan nada tinggi dan arogansinya, oknum kades tidak terima sehingga terjadilah penganiayaan.
“Kami sudah menjelaskan kepada pak kades bahwa ada kelebihan pasang dan itu murni kesalahan dari kami. Tapi kades tersebut masih bersikeras agar pekerja tidak melepas LPJU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aipda Igo Aprianto, SH., dikonfirmasi Rabu (27/10/2021) membenarkan pihaknya telah menerima laporan pihak subkon CV Cahaya Citra Abadi terkait dengan insiden penganiayaan tersebut.
“Saat ini kasusnya masih dalam proses, dan akan segera kami tindaklanjuti,” jelas Igo. (Berry)