Subulussalam, Sriwijaya Media – Juru bicara (Jubir) Tim Bintang Salmaza (BISA) Rahman Manik mengklaim sepakat mendukung pelaksanaan UU No 40/1999 tentang pers.
Bahkan pihaknya menentang keras adanya aksi kekerasan terhadap kerja jurnalis.
“Perihal insiden dugaan perkelahian antara saudara JP dengan saudara CC di salah satu warung Subulusssalam Barat itu murni perkelahian biasa. Kita menolak jika dikait-kaitkan dengan stigma kekerasan terhadap wartawan. Karena hasil penelusuran kami bahwa saudara JP ada membuat status pribadi di Facebook pribadi, dan itu bukan merupakan bagian dari karya jurnalistik,” kata Rahman Manik, dalam pres conference, Kamis (28/10/2021).
Menurut dia, didalam UU No 40/1999, bahwa tugas wartawan itu adalah mencari pemberitaan, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Status pribadi di Facebook pribadi, kata dia, bukan merupakan bagian dari kerja kewartawanan seperti yang diatur oleh UU Pers.
“Atas dasar status pribadi di Facebook inilah saudara CC keberatan dan terjadilah perkelahian. Jadi kami mohon semua pihak dapat menyikapi masalah ini secara obyektif. Apalagi masalah ini dikaitkan dengan pemerintah sekarang, jelas salah besar,” terangnya.
Begitupun terkait dengan persoalan saudara JB yang mengklaim bahwa dirinya diduga telah diintimidasi, lanjut dia, pihaknya mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi terhadap kerja jurnalis.
“Atas dasar laporan dari salah satu rekan media bahwa yang memegang baliho gelap adalah saudara JB dan bersangkutan hanya ditanya tentang keberadaan spanduk gelap tersebut yang dititipkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun dalam pertemuan, saudara JB tidak mengakui kalau dirinya yang memegang spanduk gelap itu yang berdampak terjadinya pertengkaran mulut,” tuturnya.
Dia meminta kepada oknum yang tak bertanggung jawab dapat berpolitik dengan sehat dan tidak mengadu domba satu sama lain. (mha)