LP Maarif NU Ajak Lembaga Pendidikan Berbasis NU Gabung ke BHPNU

IMG_20211106_155053

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama jajaran kepengurusan mengadakan rapat kerja (raker), di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo Kecamatan Tugumulyo, Jum’at (5/11/2021).

Ketua LP Maarif NU Mura Mulyadi saat dihubungi Sriwijayamedia.com Sabtu (6/11/2021) menyebutkan raker tersebut menghasilkan beberapa keputusan diantaranya guna mempercepat pergerakan dan pengembangan LP Ma’arif Kabupaten Mura perlu segera dibentuk LP Ma’arif Majelis Wakil Cabang di setiap kecamatan.

Lalu, setiap pengurus membantu sosialisasi kepada sekolah/madrasah berbasis NU untuk bergabung di LP Ma’arif dalam bentuk Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU), Sekretariat sementara LP Ma’arif di SMP Ma’arif NU Tugumulyo F Trikoyo dan terakhir pengurus LP Maarif NU Mura akan segera melakukan silaturahmi dan studi ke wilayah atau pusat.

“Dari beberapa poin yang dihasilkan itu,  ada satu hal yang menjadi prioritas, yaitu mengupayakan pendidikan yang berbasis NU untuk bergabung di LP Ma’arif dalam bentuk BHPNU atau afiliasi,” tutur Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, satuan pendidikan yang ber-BHPNU adalah satuan pendidikan yang secara legalitas, badan hukum penyelenggaraan pendidikannya menggunakan akta notaris perkumpulan NU. Yaitu, akta notaris milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam rangka penataan administrasi satuan pendidikan, maka LP Ma’arif NU PBNU menerbitkan Nomor Registrasi Ma’arif NU Nasional bagi setiap satuan pendidikan yang menggunakan akta notaris tersebut.

Mulyadi menegaskan, adanya BHPNU adalah semata-mata untuk kebaikan organisasi dan warga NU kedepan.

“Tujuan BHPNU ada dua, pertama menertibkan administrasi dan kedua untuk menyelamatkan yayasan pendidikan kita yang belum berbadan hukum, sehingga BHPNU dapat sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolaan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” jelasnya.(mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *