Pemkab Mura Umumkan Hasil SKD CPNS 2021

IMG_20211113_144555

– 94 PPK Non Guru Dinyatakan Lulus

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan penetapan peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mura tahun 2021, Jum’at (12/11/2021).

Bacaan Lainnya

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 016/PENG/PANSEL-ASN/MURA/2021 yang ditanda tangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Edi Iswanto.

Dalam pengumuman tersebut, sedikitnya terdapat 163 CPNS dinyatakan lulus dan memenuhi nilai ambang batas tes SKD yang dilaksanakan menggunakan Sistem Computer Asisted (CAT) sebagaimana ketentuan MenpanRB Nomor 1023/2021.

“Bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti SKB dengan menggunakan CAT yang akan dilaksanakan pada 15-16 November 2021,” kata Sekda.

Menurut Sekda, SKB merupakan seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Sesuai PermenPAN RB Nomor 27/2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa, Psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Untuk ketentuan pelaksanaan SKB, para peserta dapat melihat langsung melalui portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mura di http://bkpsdm.musirawaskab.go.id dan bagi para peserta CASN yang sudah mengikuti tahap tes SKD CPNS dan PPPK non guru, dan ingin mendownload hasil pengumuman silakan cek kembali hasil pengumuman di link berikut: buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ ; pada menu bar, klik menu “Layanan Informasi” ; setelah itu, pilih ‘Hasil SKD CPNS’ ; maka hasil SKD CPNS nanti akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.

Sementara untuk pengumuman hasil SKD Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Mura tertuang dalam Surat Nomor  017/PENG/PANSEL-ASN/MURA/2021 ditanda tangani Pj Sekda Mura Edi Iswanto.

Dalam pengumuman tersebut, sedikitnya terdapat 94 PPK Non Guru dinyatakan lulus yang ditetapkan berdasar perolehan nilai seleksi kompetensi tertinggi dari peserta yang telah memenuhi passing grade.

Untuk seleksi PPPK Non Guru, ujian seleksi berakhir di tahap seleksi kompetensi, dan tidak ada ujian SKB. Setelah tahap seleksi kompetensi berakhir, peserta rekrutmen PPPK Non Guru 2021 langsung memasuki tahap pengumuman hasil dan masa sanggah yang dibuka mulai 15-18 November 2021.(mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *