Jakarta, Sriwijaya Media – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pelajar putri di Kota Malang.
Diketahui, korban diduga dikeroyok sejumlah wanita dan pria hingga mengalami kekerasan fisik yang sangat luar biasa.
Berdasarkan video yang telah menyebar di media sosial (medsos) berdurasi 2 menit 28 detik, selain ditendang kepalanya, korban juga dipukul menggunakan alas kaki ke kepala hingga korban tersungkur.
Tak cukup itu, kaki korban juga disundut rokok. Bahkan rok korban juga dipaksa dibuka untuk difoto.
“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polresta Malang. Polisi sudah turun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Komisioner KPAI Jasa Putra, dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).(santi)