Musi Rawas, Sriwijaya Media – Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mengancam akan melakukan evaluasi terhadap Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jika tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya.
Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan 171 Bunda PAUD kecamatan dan desa di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Rabu (8/12/2021).
“Akan tetap dilakukan evaluasi terhadap Bunda PAUD yang telah kukuhkan,
Sejak dilantik tentunya ada tugas, kewajiban, tujuan serta target harus dicapai. Kiranya hal itu dapat dilaksanakan, untuk mewujudkan Mura Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat),” ucap Bupati.
Bupati menjelaskan pasca dikukuhkan, ada beberapa point yang harus dilaksanakan sehingga peran Bunda PAUD bisa memberikan sumbangsih, pemikiran, sosialisasi dan kegiatan positif.
Seeprti mendorong dan berpartisipasi terhadap perkembangan PAUD, memotivasi pengolahan penyelenggaran pembinaan guru dan tenaga didik, mendorong tercipta layanan PAUD, memberikan pelayanan kesehatan gizi, pendidikan dan lain-lain.
Selanjutnya, memperdayakan organisasi mitra, kelembagaan, kesehatan, seni budaya, agama, dan mendukung kinerja Bunda PAUD.
“Namun, tetap saya ingatkan terus berkoordinasi dengan kelompok desa dan kelurahan yang bisa melakukan pengembangan pendidikan,” terang Bupati.
Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD yang dikukuhkan ini serta tunjukkanlah eksistensinya kepada masyarakat.
“Semoga Bunda PAUD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena keberadaan Bunda PAUD dapat memotivasi masyarakat dan memberikan pelayanan PAUD berkualitas kepada anak-anak,” jelasnya.(Mus)