Asisten III Setda Kota Dorong Anggota PHRI Patuh Bayar Pajak

IMG_20211210_173648

Palembang, Sriwijaya Media – Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Kota Palembang Agus Kelana mendorong anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumsel untuk patuh dalam membayar pajak.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke VIII PHRI Sumsel periode 2021-2026 tahun 2021, di Grand Ballroom The Zuri Hotel Palembang, Jum’at (10/12/2021).

“Kita selalu bersinergi dengan para anggota PHRI Sumsel dengan melakukan coffe morning guna mendorong para anggota patuh membayar pajak,” kata Agus Kelana.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dan mendorong anggota utamanya untuk mensukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Palembang, baik event berskala nasional ataupun internasional.

Untuk Kota Palembang, kata dia, potensinya bukan dari perkebunan atau pertambangan saja, tapi juga berdagang jasa, sehingga pajak cukup diandalkan.

“Pajak hotel capaiannya sekitar Rp34 miliar dan restauran Rp115 miliar. Tapi kami merasa belum maksimal, jika disejajarkan dengan kota lain. Kita upayakan penerapan belanja online, walaupun sebenarnya juga masih belum optimal,” terangnya.

Kedepan, komitmen dari Walikota Palembang H Harnojoyo untuk terus mendorong pelaku usaha karena pendapatan dari pajak ini telah diatur oleh Undang-Undang

Sementara itu, Ketua Panitia Musda PHRI Sumsel Darwin Siahaan mengucapkan selamat kepada Ketua BPD PHRI Sumsel periode 2021-2026 yang baru terpilih secara aklamasi Kurmin Halim.

“Musda ini disiapkan sebulan sebelumnya. Kami sudah memberikan kesempatan bagi siapa saja yang mau mencalonkan diri sebagai ketua BPD PHRI Sumsel. Hingga injury time, hanya ada satu yang terverifikasi lolos sebagai calon, sehingga calonnya menjadi tunggal. Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada Ketua BPD PHRI Sumsel lama Herlan Asfiudin atas dedikasi dan sumbagsih ya terhadap kemajuan PHRI,” papar GM The Zuri Hotel Palembang ini.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *