Sriwijayamedia.com- Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Agung Adhitya Prananta, SH., S.IK., MH., diwakili, Wakapolres Mura Kompol Hendri, SH., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di mapolres setempat, Senin (2/2/2026).
Turut mendampingi Wakapolres yakni Kabag Ops Polres Mura AKP Freddy Rajaguguk, SH., Kasat Lantas Polres Mura AKP Muriyanto, SH., MH., bertindak sebagai komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Mura Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K., serta para PJU Polres Mura.
Hadir juga, perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuk Linggau, perwakilan Dishub, Pol PP Damkar, Dinkes, UPTB Samsat Mura I, UPTB Samsat Mura II serta PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Lahat.
Operasi Keselamatan Musi 2026, digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Febuari 2026 hingga 15 Febuari 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Mura Kompol Hendri, SH., menyampaikan arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, S.IK., SH., M.Hum., yaitu bahwa kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat menunjang pembangunan Nasional.
Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas untuk menemukan akar masalah serta solusi sehingga dapat diambil langkah yang komperhensif.
Guna mewujudkan kamseltibcar tersebut Polda Sumsel, khususnya Direktorat Lalu Lintas, di dukung oleh satuan fungsi lainya dengan melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2026 yang diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Maka tahun ini, Operasi Keselamatan Musi 2026, mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” ulasnya
Wakapolres menjelaskan adapun yang menjadi sasaran prioritas pada operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta ketidaktertibannya kamseltibcar lantas
Antara lain pertama Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai pabrikan (knalpot brong) ; kedua kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah rangka dan merubah spektek ; ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, strobo bukan peruntukannya ; keempat tanda nomor kendaraan bermotor/ tnkb kendaraan yang tidak sesuai aturan, spektek.
Lalu kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, keenam kendaraan angkutan barang digunakan sebagai angkutan orang. Ketujuh kendaraan penumpang yang tidak laik jalan ; kedelapan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar sni dan berboncengan lebih dari 1 orang ; kesembilan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan ; kesepuluh lokasi troublespot dan blackspot dan terakhir masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok organisasi masyarakat dan kelompok pengemudi angkutan umum.
Wakapolres meneruskan, kegiatan operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional.
“Artinya, polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik, mengingatkan dan membantu masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan dijalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura AKP Muriyanto, SH., MH., mengatakan kepada seluruh masyarakat maupun pengendara akhirnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara khususnya Jalan Lintas Kabupaten Mura menuju Kabupaten Muba, tepatnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi dan Muara Lakitan.
Karena sama-sama diketahui untuk kondisi jalan tersebut saat ini bisa dikatakan dalam keadaan rusak/berlubang, walaupun ada sebagian yang dilakukan oleh melakukan penampangan oleh instansi terkait.
“Kami juga mengimbau kepada para pengendara kiranya akan lebih baik untuk berkendara pada siang hari lantaran kondisi jalan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tidak saling mendahului atau menggunakan dua jalur/lajur, apabila dilakukan akan terjadi kemacetan dan sulit untuk melintas oleh para pengendara,” papar Kasar.(mrifa’i)









