Sriwijayamedia.com- Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Farid Hadi Sasongko, akhirnya angkat bicara merespons kegelisahan para penggiat media terkait merosotnya anggaran belanja media dalam APBD 2026.
Politisi PKB OKI ini menegaskan bahwa kebijakan ini murni bagian dari langkah efisiensi yang diusulkan pihak eksekutif.
Sebelum jauh berbincang, Farid terlebih dulu sampaikan ucapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-16. Secara kelembagaan, ia berkomitmen untuk tetap menjaga kemitraan strategis dengan seluruh penggiat media dari berbagai platform.
“Dengan momentum peringatan HPN ini sendiri, kami memandang media sebagai bagian penting dari demokrasi daerah. Karena itu, ruang dialog antara DPRD, dan insan pers tetap harus terjalin,” kata Farid, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/2/2026) malam.
Menjawab tudingan peranan legislatif dalam pemangkasan anggaran publikasi, Farid menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam menyusun rincian teknis anggaran secara mendetail.
Ia menyebut kewenangan itu merupakan domain eksekutif,
“Penyusunan program itu kewenangan eksekutif, kami di legislatif menjalankan fungsi persetujuan dan pengawasan sesuai Pasal 96 UU No 23/2014,” paparnya.
Terkait perbandingan mencolok antara anggaran media yang turun menjadi Rp300 juta dengan dana hibah partai politik (parpol) yang tetap stabil di angka Rp1,3 miliar, Farid memberikan klarifikasi yang menyertakan aturan hukum.
Menurut dia, alokasi bantuan keuangan parpol bersifat normatif dan mengikat secara nasional.
“Posisinya, kami tidak memiliki ruang diskresi untuk mengubah besaran hibah tersebut secara sepihak. Perhitungannya menggunakan rumus baku berdasarkan jumlah suara sah sesuai UU No 2/2011 dan Permendagri No 78/2020,” imbuhnya.
Karena berbasis rumus tetap, ia mengatakan, dana parpol tidak bisa secara fleksibel digeser untuk pos efisiensi daerah sebagaimana anggaran belanja lainnya.
Meski demikian, Farid menekankan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan para awak media di OKI.
Ia menjamin bahwa legislatif akan terus mencermati dampak dari kebijakan efisiensi ini agar tidak mengganggu hak publik dalam mendapatkan informasi.
“Jika dalam pelaksanaannya muncul kendala serius terhadap layanan informasi publik, DPRD akan mendorong evaluasi melalui mekanisme perubahan APBD,” tegasnya.
Farid memastikan bahwa media tetap menjadi mitra vital bagi pemerintah daerah. Tidak ada niat sedikit pun untuk membatasi peran kontrol sosial.
“Masukan dari publik dan rekan-rekan media justru menjadi bahan pengawasan penting bagi kami untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat di OKI,” jelasnya.









