Satlantas Polres Lahat Raih Apresiasi Menko Infrastruktur Atas Pengungkapan Kasus Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Menko Infrastruktur AHY saat kunker ke Sumsel dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bebas Kendaraan ODOL, di Ruang Rapat Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/2/2026)/sriwijayamedia.com-nita

Sriwijayamedia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator (Menko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Dr H Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., MA., atas keberhasilan mengungkap kasus kejahatan lalu lintas yang menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Apresiasi tersebut disampaikan Menko Infrastruktur AHY saat kunjungan kerja (kunker) ke Sumsel dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL), di Ruang Rapat Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, AHY menyampaikan penghargaan atas kinerja dan kolaborasi antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan Satlantas Polres Lahat dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.

Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.

“Kami telah mengawal isu ODOL ini sejak satu tahun terakhir. Setiap tahun terdapat sekitar 20 ribu korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dan sekitar 1,5 persen di antaranya disebabkan oleh ODOL. Karena itu, kolaborasi seluruh instansi sangat penting untuk mencegah pelanggaran tersebut,” papar AHY.

AHY juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan target Zero ODOL secara nasional pada 1 Januari 2027.

Ia menyatakan hasil rapat koordinasi tersebut akan dievaluasi dan dijadikan acuan bagi Polda, Polres, serta dinas perhubungan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., menyatakan Polda Sumsel mendukung penuh penindakan ODOL secara humanis dengan melibatkan instansi terkait guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Penanganan kasus over dimensi dan over loading di wilayah Lahat yang mengakibatkan ambruknya jembatan telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 6 Februari 2026,” jelasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.IK., M.IK., mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan oleh Menko Infrastruktur.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel dan instansi terkait dalam penanganan kasus ODOL.

“Kami akan terus mengawal penegakan hukum secara humanis sesuai arahan Polda Sumsel, sehingga target Zero ODOL pada 2027 dapat terwujud,” urainya.

Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Dr Jhoni Albert, SH., M.Si., MH., MM., menambahkan bahwa sejak peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai, Satlantas Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan melakukan peninjauan lokasi, pengaturan lalu lintas, serta pemeriksaan terhadap pengemudi dan saksi.

“Kami melakukan langkah-langkah mulai dari pengaturan lalu lintas, pengecekan korban, pemeriksaan saksi dan pengemudi, koordinasi dengan balai uji kendaraan bermotor dan kejaksaan hingga gelar perkara, sehingga kasus ini dapat dinyatakan lengkap atau P21,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menko Infrastruktur AHY bersama jajaran deputi dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Apriansyah Nur disambut oleh Wakapolda Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, Kajati Sumsel, perwakilan Pengadilan Tinggi Palembang, Dirgakkum Korlantas Polri, Dirlantas Polda Sumsel, Kajari Kabupaten Lahat, serta Kapolres Lahat. (Nita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *