Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Kayuagung Masuk Penyidikan, 25 Saksi Dimintai Klarifikasi

Kasi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan (kiri), didampingi Kasi Pidsus Kejari OKI Parid Purnomo/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi bidang sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023–2024, dari penyelidikan ke penyidikan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dimulai sejak 10 Juli 2025 lalu.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap klarifikasi terhadap sekitar 25 pegawai RSUD Kayuagung.

Bacaan Lainnya

Jumlah saksi yang telah dan akan dimintai keterangan itu menjadi penanda kuat bahwa perkara ini bukan kasus kecil dan kini telah resmi masuk ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya melalui penelusuran dokumen dan pengecekan langsung ke lapangan, tetapi juga dengan memanggil puluhan pihak terkait dari berbagai unsur yang diduga terkait dengan pengelolaan anggaran di RSUD Kayuagung.

Dalam proses ini, tidak menutup kemungkinan sejumlah mantan petinggi RSUD Kayuagung ikut terseret dan harus mempertanggungkan perbuatannya.

“Ya, tim penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini masih berproses, 25 orang telah dan masih dimintai klarifikasinya. Untuk besaran dugaan kerugian keuangan negara pun masih menunggu hasil audit perhitungan dari BPKP Provinsi Sumsel,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI I Gede Widhartama, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan, didampingi Kasi Pidsus Kejari OKI Parid Purnomo, saat dikonfirmasi sriwijayamedia.com, pada Selasa (10/2/2026).

Untuk menaikkan penyidikan suatu perkara, kata dia, harus memenuhi dua alat bukti yang cukup. Nah, dalam penyelidikan perkara ini sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.

Kemudian, pihaknya akan meminta keterangan saksi dan pemeriksaan ahli serta melakukan penghitungan kerugian negara hingga baru bisa menetapkan tersangka.

Menurut Agung, penetapan tersangka sepenuhnya tergantung dari hasil penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Nama-nama belum bisa disampaikan. Karena semua masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *