Sriwijayamedia.com- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Kesbangpol OKI mengalokasikan dana hibah partai politik (parpol) dengan nilai cukup fantastic sebesar Rp1.386.460.332.
Angka yang dialokasikan melalui APBD OKI 2026 itu tetap utuh di tengah klaim efisiensi yang didengungkan. Sementara anggaran belanja media justru dipangkas hingga 70 persen.
Hibah parpol senilai Rp1, 38 miliar itu dibagi ke sembilan parpol pemilik kursi DPRD. Pembagiannya berbasis perolehan kursi dan secara politis, menguntungkan langsung partai-partai yang duduk dan memutuskan anggaran itu sendiri.
Seperti PKB Rp216.999.410 ; PDIP Rp220.620.972 ; Gerindra Rp189.851.636 ; Demokrat Rp177.279.952 ; Golkar Rp140.079.168 ; NasDem Rp135.977.416 ; PAN Rp132.473.578 ; Hanura Rp104.662.832 ; dan PKS: Rp68.515.368.
Angka-angka ini lolos mulus dalam pembahasan APBD dan tidak tersentuh pemotongan, tidak terdampak efisiensi serta tidak diperdebatkan secara terbuka. Sebaliknya, anggaran belanja media Diskominfo OKI justru menjadi korban.
Sebelumnya Kepala Diskominfo OKI Adi Yanto mengungkapkan bahwa belanja media yang pada 2025 mencapai Rp1 miliar, di 2026 tinggal sekitar Rp300 juta.
Pemangkasan ini bukan potongan biasa, ini pemangkasan ekstrem. Pertanyaannya: siapa yang menyetujui?. Jawabannya jelas yakni, pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait.
Secara struktur, Banggar DPRD OKI memiliki peran sentral dalam meramu dan menyepakati postur APBD. Komisi yang membidangi pemerintahan dan keuangan juga ikut memberi rekomendasi.
Maka, ketika hibah parpol aman sementara media dipreteli, tanggung jawab politik tidak bisa dialihkan ke eksekutif semata.
Kesbangpol OKI berdalih hibah parpol diatur Permendagri dan berbasis suara sah Pemilu 2024 senilai Rp3.098 per suara. Dalih normatif ini benar secara aturan, namun tidak otomatis benar secara etika politik.
Ketua Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fatrianto, SH., menilai DPRD OKI gagal menunjukkan sensitivitas anggaran.
“DPRD punya ruang kebijakan. Aturan bukan tameng untuk menghindari tanggung jawab moral. Ketika media sebagai pengawas kekuasaan dilemahkan, sementara anggaran partai dipertahankan, publik berhak curiga,” tegasnya.
Dia menyebut, pimpinan DPRD dan Banggar harus menjelaskan secara terbuka logika penganggaran ini.
“DPRD itu wakil rakyat, bukan penjaga kenyamanan partai. Kalau yang diselamatkan justru anggaran partai, sementara fungsi kontrol publik dipangkas, ini alarm serius bagi demokrasi daerah,” imbuhnya.
Sorotan juga mengarah pada komisi-komisi DPRD OKI yang selama ini lantang bicara pengawasan, namun justru diam ketika anggaran media, alat bantu utama pengawasan publik dipangkas habis-habisan.
Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa DPRD OKI lebih sigap menjaga kepentingan internal politik ketimbang membuka ruang kritik dan transparansi. Tahun anggaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum perbaikan pasca Pemilu dan Pilkada, justru berpotensi menjadi tahun pelemahan kontrol publik secara sistematis.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko belum memberikan penjelasan resmi. Pun Pimpinan Banggar dan komisi terkait.
Sikap bungkam ini justru mempertebal tanda tanya publik, apakah APBD OKI benar-benar disusun untuk rakyat, atau hanya untuk kenyamanan politik di gedung DPRD?.(jay)









