Sriwijayamedia.com- Sekda Kota Subulussalam H Sairun akhirnya angkat bicara perihal tudingan bahwa Wali Kota (Wako) Subulussalam H Rasyid Bancin (HRB) banyak menghabiskan anggaran keluar kota berkedok Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Agar masalah ini tidak menjadi opini liar, perlu kami klarifikasi bahwa SPPD Wako Subulussalam tahun 2025 terkecil diseluruh kabupaten/kota se-Aceh. Sudah terkecil dan tidak semua terealisasi di tahun anggaran 2025” kata H Sairun, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, keberadaan Wako diluar daerah tidak sebanding dengan anggaran SPPD yang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah Kota (Setdako).
Dia mengaku banyak kegiatan yang dilakukan Wako diluar kota tidak seluruhnya bersumber dari SPPD.
Berdasarkan data yang dimiliki, masih kata dia, kegiatan Wako diluar kota hanya menggunakan satu SPPD. Bahkan dalam satu SPPD dikombinasikan dengan kegiatan lain.
“Ini salah satu cara Wako mengefisiensikan anggaran daerah ditengah kondisi anggaran yang belum stabil. Kami meyakini banyak pembiayaan dikeluarkan Wako pribadi,” terangnya.
Terkait Wako sering berada diluar sebenarnya dapat dilihat dari berbagai perspektif. Bisa melihatnya dengan positif maupun negatif.
Dalam dunia pemerintahan, kata dia, tidak serta merta hasil itu dapat dicapai langsung.
Semua upaya yang dilakukan tahun 2025 diharapkan dapat terealisasi di tahun 2026. Karena program itu tidak terlepas dari proses yang berjalan.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah memberikan kritikan konstruktif dan objektif demi terwujudnya cita-cita kita bersama sehingga kota ini lebih baik dan berkembang,” jelas Sekda H Sairun. (ar)









