Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir mengklaim realisasikan anggaran pendapatan tahun 2025 capai Rp4,8 triliun atau sekitar 91,67 persen dari total anggaran sebesar Rp5,2 triliun.
Ahmad Nashir menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan dari sisi nominal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Meskipun persentasenya lebih besar pada tahun 2024, yakni 94,96 persen dari total pendapatan Rp4,5 triliun dengan realisasi Rp4,3 triliun, namun secara nilai, realisasi tahun 2025 lebih tinggi,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Dia merinci bahwa anggaran belanja tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,3 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,8 triliun.
Sementara untuk pembiayaan netto pada tahun yang sama ditargetkan sebesar Rp67,1 miliar, namun berhasil direalisasikan hingga Rp102,1 miliar lebih, atau sekitar 152 persen dari target.
Pemkot Palembang juga mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp79 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
Menatap tahun 2026, Pemkot Palembang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,6 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan pelayanan publik yang proaktif.
Salah satu strategi yang diusung adalah program “Anti Mager” (Anti Malas Gerak), yang mendorong para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih aktif turun ke lapangan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan para pegawai dapat mengidentifikasi langsung potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.
Dia mengilustrasikan, baru-baru ini Pemkot Palembang melakukan peninjauan ke situs sejarah Goa Jepang sebagai bagian dari program Anti Mager.
Lokasi tersebut kemudian diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendongkrak pendapatan daerah.
“Karena memang target PAD Palembang tahun 2026 sebesar Rp4,6 triliun, kami terus menggali potensi yang ada di berbagai sektor,” terang Ahmad Nashir.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencapai target PAD, Wako Ratu Dewa telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tujuh arahan strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Arahan tersebut mencakup implementasi program Anti Mager secara menyeluruh di setiap OPD ; peningkatan koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel maupun pemerintah pusat ; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan ; identifikasi dan pengembangan potensi PAD baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa ; peningkatan efisiensi belanja daerah melalui evaluasi program dan kegiatan ; penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah ; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Palembang.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Palembang berharap dapat menjaga tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan inovatif.(wan)









