Kontrak Rp 25 Triliun PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia Tak Berdampak bagi Warga Miskin

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Swastanisasi dalam pengelolaan pekerjaan BUMN/BUMD tidak akan pernah usai.

Penerapan pasal 33 ayat 3 dimana berbunyi: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, sampai saat ini jauh panggang dari api.

Bacaan Lainnya

Pada praktiknya lebih mengedepankan dan menguntungkan pihak swasta dibandingkan memberikan keuntungan bagi BUMN/BUMD itu sendiri.

“Potret itu sangat nyata dalam pengelolaan air di DKI Jakarta, dimana PAM Jaya sebagai pengelola fasilitas air telah memberikan pengelolaannya kepada PT Moya Indonesia. Pengelolaan air kepada PT Moya Indonesia dimulai sejak 2022 dan penandatanganan kontraknya dikantor Balai Kota DKI Jakarta dengan nilai kontrak Rp 25 triliun,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto,  Selasa (6/1/2025).

Menurut dia, prinsip kerja sama antara PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia tidak berbanding lurus dengan kinerjanya.

Bahkan pelanggan air bersih di DKI Jakarta tidak mendapat dampak signifikan dari nilai kontrak fantastis sebesar Rp 25 triliun.

Kehadiran PAM Jaya dengan menggandeng PT Moya Indonesia semestinya sukses menyediakan air bersih di ibukota.

Namun fakta dilapangan gagal melayani kebutuhan air minum untuk warga jakarta. Salah satunya beberapa di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok Papanggo dan Sungai Bambu airnya tidak dapat diminum langsung sampai sekarang.

“Alasan klasik bahwa pipa disekitaran Tanjung Priok sudah tua dan harus diganti dan akses air perpipaan belum merata, warga miskin membayar air jerigen dengan harga mahal,” imbuhnya.

Berbeda bagi warga yang mampu harus membayar alat memakai penyaring agar dapat langsung diminum yang disiapkan oleh PAM Jaya.

“Kasihan rakyat dijadikan bisnis sekedar untuk mendapatkan laba besar, sehingga bisa anda bayangkan kalau 100 rumah warga elit mampu membeli alat penyaring untuk langsung diminum dengan harga Rp 10 juta berarti ada Rp 1 miliar perputaran uang dari pendapatan bisnis air. Dan warga yang tidak mampu membeli alat penyaring air minum dipaksa mengambil jalan pintas dengan membeli setiap hari air galon atau air PAM mati, maka mereka harus membeli jerigen air atau mengambil jalan pintas memakai air tanah,” jelasnya.

Dia mempertanyakan dimana peran PAM Jaya dengan menggandeng PT Moya Indonesia bagi warga miskin yang kesulitan air bersih.(irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *