Sriwijayamedia.com- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan akan menyelesaikan tahap ke IV dengan menyelesaikan tenant food Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Danau OPI.
Bahkan PSDA Sumsel akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel selaku pemilik aset.
Kepala Dinas PSDA Sumsel Ir H Herwan, MM., melalui Sekretaris Dinas PSDA Sumsel H A Yudi Saputra, ST., MT, saat ditemui dikantornya, Selasa (20/1/2026) menegaskan bahwa danau OPI tercatat sebagai aset milik Disbudpar Sumsel, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Disbudpar Sumsel, dalam hal penyelesaian tenant food UMKM.
“Selama 6 bulan ke depan masih masuk masa pemeliharaan. Akhir Januari atau awal Februari nanti akan kami rapatkan bersama dengan Disbudpar Sumsel,” terangnya.
Menurut dia, jika Disbudpar Sumsel sudah menyiapkan regulasi penyewaannya tenant-tenant makan pihaknya siap melakukan serah terima bangunan.
Dengan begitu, fasilitas-fasilitas yang ada di Danau OPI bisa segera beroperasi secepatnya.
“Dari awal PSDA Provinsi Sumsel merevitalisasi danau OPI supaya dapat meningkatkan kapasitas penampungan, melengkapi danau OPI dengan fasilitas pendukung, sehingga bisa menjadi destinasi wisata baru,” paparnya.
Dia berharap pula BUMN maupun BUMD dapat menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk membantu pembangunan playground, halaman parkir, dan sport area.
“Awalnya direncanakan beberapa alat fitnes yang ditempatkan di outdoor. Sampai hari ini belum kami bangun itu, dan semoga ada BUMN dan BUMD yang mau melengkapi fasilitas di danau OPI,” jelasnya.(ton)









