Sriwijayamedia.com- Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan (WB), sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh petugas dengan menyasar kamar hunian warga binaan guna mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan kamtib, Selasa (20/1/2026).
Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Kayuagung dalam mendukung program pencegahan gangguan keamanan serta implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian dan selanjutnya dilakukan pendataan serta pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan dengan baik dan optimal.
Kegiatan yang diikuti Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Kayuagung Muhammad Yusuf, Kamtib dan jajaran, berjalan dengan lancar dan aman serta situasi yang kondusif dengan mengedepankan humanis terhadap WB.(jay)









