Sriwijayamedia.com – Bupati Lahat H Bursah Zarnubi menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke sebanyak 2.785 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Kegiatan tersebut menjadi penanda resmi pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melewati proses seleksi PPPK yang cukup panjang.
Ia mengapresiasi perjuangan para peserta hingga akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Atas nama Pemkab Lahat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menerima keputusan sebagai PPPK Paruh Waktu,” terang Bupati Lahat.
Dari total 2.785 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 806 orang formasi guru dan 1.979 orang formasi tenaga teknis. Pengangkatan tersebut terhitung mulai Desember 2025 dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Bupati menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK terikat dengan ketentuan dan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Ia mengingatkan agar seluruh PPPK menjaga disiplin dan menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan target yang telah disepakati.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti tidak memenuhi target kinerja atau terlibat penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Lahat juga menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan mengajukan perpindahan tempat tugas selama masa perjanjian kerja berlangsung.
Penempatan telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk di wilayah perbatasan.
Khusus bagi PPPK Paruh Waktu formasi guru, Bupati meminta agar menjalankan tugas mengajar sesuai dengan pembagian jam yang telah ditetapkan dan melaksanakan tugas sekolah lainnya dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap kehadiran PPPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, serta mendukung sektor perkebunan, peternakan, pariwisata, dan sektor ekonomi lainnya di Kabupaten Lahat.
Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga etika, sopan santun, kekompakan sesama aparatur sipil negara, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Lahat.(Nita)









