Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggelar acara khusus dipusatkan di Hotel Novotel Palembang, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Acara turut dihadiri Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Dalam sambutannya, Wako Ratu Dewa menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja, bukan sekadar slogan atau formalitas peringatan tahunan.
“Melalui momentum Hakordia ini, mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Ratu Dewa menegaskan bahwa tindakan kecil yang jujur, meski tampak sederhana memiliki kontribusi besar dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih.
Menurut dia, reformasi birokrasi dimulai dari perubahan perilaku setiap individu ASN dalam menjalankan tugas.
“Setiap tindakan kecil yang jujur adalah aksi nyata yang berkontribusi dalam memberantas korupsi di Kota Palembang. Kita ingin menghadirkan pemerintah yang bukan hanya taat aturan, tetapi juga menjadi teladan dalam komitmen antikorupsi,” terangnya.
Wako juga mengingatkan bahwa peringatan Hakordia bukan sebatas seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menguatkan komitmen kolektif dalam mewujudkan pemerintahan berintegritas.
Tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi” disebutnya selaras dengan upaya Pemkot Palembang memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan proses pengambilan keputusan.
Ratu Dewa meminta seluruh OPD untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperluas penerapan inovasi digital guna mencegah celah penyimpangan.
Pelayanan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan bebas dari gratifikasi maupun pungutan liar (pungli).
“Pastikan setiap program dan anggaran dikelola secara akuntabel. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi maupun pungutan liar. Jadilah teladan bagi seluruh ASN,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wako juga mendorong OPD untuk terus mendukung dan menindaklanjuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui sistem pengawasan yang lebih sistematis dan terukur.
“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung dan menindaklanjuti MCSP dari KPK sebagai wujud nyata komitmen Pemkot Palembang dalam pencegahan korupsi,” jelas Dewa. (wan)









