Saiful Chaniago Dorong TNI Jaga Semua Objek Tambang, Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua Umum PASPROBO Saiful Chaniago/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua Umum Pasukan Prabowo (PASPROBO) Saiful Chaniago menilai penempatan personil tentara nasional Indonesia pada objek vital Pertamina, tentunya sebagai langkah terukur konstitusinal.

Menurut dia, TNI berkewajiban menjaga dan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka TNI memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Chaniago juga mendorong TNI untuk menjaga semua objek pertambangan pada seluruh wilayah Indonesia. Karena dia menilai objek pertambangan merupakan kekayaan alam Indonesia yang wajib dilindungi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya demi kepentingan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Chaniago menduga produktifitas pertambangan belakangan ini, sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil untung sebesar-besarnya tanpa menghiraukan kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih kepada tentara nasional Indonesia yang telah mengambil langkah tepat konstitusinal dalam menjaga objek vital Pertamina. Kami juga mendorong TNI untuk menjaga semua objek pertambangan pada seluruh wilayah Indonesia. Tentunya keberadaan TNI pada objek pertambangan sangat urgen, karena dalam catatan kami, objek pertambangan sering dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang saja, tanpa mempertimbangkan aspek konstitusionaltas bernegara Indonesia, yakni Pasal 33 UUD negara Indonesia tahun 1945,” terang Pemimpin Pemuda Indonesia Saiful Chaniago, Senin (1/12/2025).

Ketum PASPROBO mengatakan bahwa komitmennya Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang senantiasa ditegaskan tentang mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD negara Indonesia 1945, yakni bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat.

Maka, lanjut dia, TNI sebagai tulang punggung negara berkewajiban melindungi semua objek pertambangan sebagai aset terbaik negara Indonesia, guna mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. (irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *