PW MP TJSL Sumsel Resmi Dikukuhkan, Fokus Pengawasan dan Pendampingan

PW MP TJSL Sumsel periode 2025-2030 secara resmi dikukuhkan, di Gedung YAP Ballroom, Jalan Mayor Santoso/Kapten Marzuki Kelurahan 20 Ilir D-III Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (23/12/2025)/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Pimpinan Wilayah Masyarakat Pemantau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PW MP TJSL) Sumsel periode 2025-2030 secara resmi dikukuhkan, di Gedung YAP Ballroom, Jalan Mayor Santoso/Kapten Marzuki Kelurahan 20 Ilir D-III Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (23/12/2025).

Selain pelantikan yang dikukuhkan Ketua Umum Pengurus Pusat MP TJSL Dr Haikal Ali, M.TP., juga dilaksanakan seminar dengan tema “Optimalisasi pengelolaan TJSL perusahaan tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat lingkungan dan sosial”.

Ketua PW MP TJSL Sumsel Ir Saparman Romans menegaskan bahwa pada September 2025 pihaknya mendapat mandat untuk membentuk kepengurusan PW MP TJSL Sumsel.

“Alhamdulillah pada 23 September 2025 kepengurusan kita sudah mendapatkan legalitas Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat,” ujarnya.

Dia melihat bahwa kondisi faktual yang ada di Sumsel memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Namun sayang belum berimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kita akan memperkuat posisi secara regulasi, sehingga kita tidak hanya sekedar mengenal kulit tentang TJSL, tapi bagaimana kita bisa mendalami makna, tujuan, dan sasaran dari pengelolaan TJSL,” terangnya.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), MP TJSL memiliki fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pengelolaan dana TJSL.

Disamping itu, ada juga fungsi pendampingan dengan mitra perusahaan., dalam hal pengelolaan dana TJSL.

“Kami hanya ingin memastikan apakah dana TJSL sudah tepat guna, dan benar-benar efektif, bermanfaat secara maksimal dirasakan masyarakat,” paparnya.

Dia berharap para perusahaan dapat membuka diri, memberi ruang komunikasi serta koordinasi untuk pengelolaan dana TJSL ini.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *