PERMALA Jakarta Kecam Dugaan Pembalakan Hutan Luar di Pesisir Barat Lampung

Ketua PERMALA Jakarta Ahmad Sopian/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Persatuan Mahasiswa Lampung (PERMALA) Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan aktivitas pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah Pesisir Barat Lampung.

Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat yang bergantung pada kelestarian hutan dan ekosistem kawasan pesisir.

Ketua PERMALA Jakarta Ahmad Sopian menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat dan mahasiswa daerah bahwa praktik pembalakan liar sudah berlangsung dalam skala mengkhawatirkan.

“Baru-baru ini kita sudah diingatkan dengan Bencana yang terjadi di 3 Sumatera yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh. Jika ini benar terjadi dan dibiarkan, maka kerusakan ekologis jangka panjang di Pesisir Barat Lampung tidak terhindarkan,” kata Ahmad, Sabtu (6/12/2025).

Menurut dia, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh dan menghentikan aktivitas pembalakan liar tersebut.

Apabila pemerintah lambat menangani hal tersebut, maka pihaknya akan turun melakukan aksi demonstrasi di Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

PERMALA Jakarta menilai kerusakan hutan dapat memicu berbagai bencana lingkungan seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga hilangnya habitat satwa endemik.

Selain itu, pembalakan ilegal juga berpotensi berdampak pada sektor pariwisata yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) PERMALA Jakarta Andra Pahiga menambahkan bahwa mahasiswa Lampung yang berada di perantauan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu lingkungan yang terjadi di daerah asal.

“Kami bukan hanya mengkritisi, tetapi juga mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat untuk bersama menjaga hutan Lampung. Hutan bukan warisan nenek moyang semata, tetapi titipan untuk generasi mendatang,” terangnya.

PERMALA Jakarta berencana mengadakan diskusi publik dan aksi advokasi lanjutan terkait isu ini, serta mendorong transparansi pemerintah dalam proses penanganan dugaan pelanggaran.(irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *