Legislator PKS Riyono Caping : Kemenhut Harus Ungkap 12 Pelaku Penyebab Banjir Aceh dan Sumatera

Anggota Komisi IV DPR FPKS Riyono Caping/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Rapat kerja (Raker) Kemenhut dan Komisi IV memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera.

“Hasil raker nomor 3 disebut bahwa Kemenhut di minta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang illegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan. Itu pendapat saya,” papar Anggota Komisi IV DPR FPKS Riyono Caping, Senin (8/12/2025).

Riyono menjelaskan, kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional.

Banyak daerah yang terisolir dan belum mampu di jangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.

“Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu di validasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,” terang Riyono.

Video viral log kayu yang terbawa banjir di duga hasil illegal logging yang dilakukan oleh pemegang izin usaha, namun justru melakukan tindakan illegal dengan penebangan dan membuka tambang.

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu – kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini,” imbuhnya.

Menhut Raja Juli, lanjut Riyono, menyebut ada 12 obyek hukum yang sedang dalam proses, siapa saja mereka?. Hingga kini belum ada yang di sampaikan kepada publik.

“Menhut harus tegas dan cepat, waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini,” jelas Riyono.(Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *