YLKI Tagih Pemerintah Terapkan Cukai MBDK

Ketua YLKI Niti Emiliana/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menagih pemerintah untuk segera menerapkan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua YLKI Niti Emiliana, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (13/11/2025).

YLKI memandang pengenaan cukai ini sebagai langkah penting untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat, melindungi kesehatan konsumen dari risiko penyakit tidak menular. Seperti diabetes dan obesitas, serta mengurangi beban biaya kesehatan negara.

Niti juga menambahkan penerapan cukai MBDK sepatutnya tidak lagi ditunda, karena sebelumnya pemerintah telah berjanji untuk menerapkannya pada pada semester II/2025.

“YLKI menagih janji pemerintah tekait pengesahan cukai MBDK. Sepatutnya untuk tidak ditunda lagi karena janji pemerintah sebelumnya adalah diterapkan pada semester II/2025” desak Niti.

Menurut Niti, pengesahan ini akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pengendalian konsumsi MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Dengan penerapan cukai, MBDK diharapkan untuk jangka pendek dapat berdampak pada pengendalian konsumsi MBDK bagi konsumen. Sedangkan untuk jangka dapat menekan angka obesitas dan diabetes.

“Dampak kedepan, jangka pendek harapannya adalah ini akan menjadi pengendali konsumsi MBDK untuk konsumen. Harapan jangka panjangnya adalah ini akan menekan angka obesitas dan diabetes,” ungkap Niti.

Dia menilai pemerintah terkesan mengulur-ulur penerapan cukai MBDK pada 2025. Padahal, Keputusan Presiden (Keppres) No 4/2025 telah mengamanatkan penyusunan aturan teknis melalui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai berupa MBDK rampung tahun ini. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *