Sriwijayamedia.com- Pasca ramainya pemecatan RT pada September 2025 di lingkungan Kelurahan Cipadu, kondusifitas dilakukan oleh lingkungan RW 01 setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangerang.
Langkah kondusifitas dengan pergantian RW 01 dan l pelaksanaan pelantikan Ketua RW 01 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dibarengi dengan Ketua RT 02/RW 01 dan Ketua RT 05/RW 01 periode 2025-2028, di Aula Kelurahan Cipadu, Minggu (16/11)2025).
Semula pelantikan dibuka oleh Lurah Cipadu Dady Afiandi, S.STP., namun lantaran anak dan istrinya dirawat bersamaan dirumah sakit, sehingga sambutan diwakilkan oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kelurahan Cipadu Endang Sri Utami.
Dalam sambutannya, Endang Sri Utami menyampaikan bahwa sinergisitas dibutuhkan antara kelurahan dengan RW beserta RT-RT sehingga terciptanya kerjasama antara RW dengan kelurahan.
Usai sambutan, dilanjutkan pengambilan sumpah kepada Ketua RW 01, Ketua RT 02, dan Ketua RT 05.
Setelah permasalahan di wilayah Cipadu menemui solusi, kata Endang, para ketua RT bersama RW 01 yang terpilih diharapkan dapat bekerja melayani warga dilingkungan RW 01 Kelurahan Cipadu Kecamatan Larangan Kota Tangerang.(irawan)









