Sriwijayamedia.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mendukung penuh program Pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Hal itu disampaikan Ketua DPC AKPERSI Mura M Rifa’i, saat menghadiri Penandatanganan Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan LCC untuk seluruh Lapas dan Rutan se-Sumsel, di Balai Pertemuan Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, pada Kamis (20/11/2025).
“Kami dari jajaran pengurus DPC AKPERSI Mura siap mendukung program LCC yang dinilai sangat bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan,” ucap M Rifa’i.
Dia berharap semoga program LCC ini dapat berjalan dengan baik dan pihaknya siap membantu masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pendampingan jika dikemudian hari ada permasalahan atau keluhan di Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti.
“Diharapkan melalui kerja sama ini, pelayanan hukum di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Sumsel makin terintegrasi dan mudah diakses oleh warga binaan,” paparnya
Sebelumnya Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti turut andil dalam PKS atau MoU pembentukan LCC untuk seluruh Lapas dan Rutan se-Sumsl.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Plt Asisten 1 Setda Mura Agus Susanto, Ketua Posbakum Silampari Burmansyahtua Darma, SH., MH., para akademisi, Ketua STAI-BS Dr Yunus, Wakil Rektor Universitas Bina Insan Dr Wahid, Ketua AKPERSI Mura Rifa’i dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura Agus Susanto, menyampaikan bahwa pembentukan LCC merupakan langkah penting dalam memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS tentang LCC ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, serta elemen masyarakat seperti LSM dan media. Tujuannya untuk memastikan hak warga binaan dalam mendapatkan layanan hukum terpenuhi,” terang Agus Susanto.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Herdianto, dalam wawancara dengan awak media menegaskan bahwa pelaksanaan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap layanan hukum di Lapas Narkotika Muara Beliti semakin optimal. LCC hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, terutama terkait kebutuhan informasi serta pendampingan hukum,” jelas Herdianto.(rel)









