Sriwijayamedia.com– Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi.
Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuk Linggau H Rustam Effendi, Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.
Dalam kesempatan itu, Wako Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“APBD 2026 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Lubuk Linggau,” ujar Wako.
Selanjutnya, DPRD akan membahas secara mendalam nota keuangan dan Raperda APBD tersebut melalui rapat-rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(M Rifa’i)









