Sriwijayamedia.com – Harapan warga Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk mempunyai pengadilan negeri (PN) sendiri kelihatannya akan terkabul. Hal ini menyusul Bupati OI Panca Wijaya Akbar meninjau lokasi atau lahan yang nantinya bakal dibangun gedung PN di Bumi Caram Seguguk, Selasa (7/10/2025).
Rencana pembangunan ini disampaikan Bupati OU Panca Wijaya Akbar, saat meninjau lahan bakal dibangunnya kantor PN yang berada di komplek perkantoran lembaga vertikal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut Bupati Panca, luas lahan yang dipersiapkan yakni 10 hektar. Setiap kantor lembaga vertikal di area tersebut mendapat lahan kurang lebih 1 hektar.
“Untuk lahan PN OU kurang lebih seluas 1 hektar,” kata Panca.
Bupati melanjutkan dilokasi lahan 10 hektar ini juga akan dibangun Pengadilan Agama (PA), KPU, Bawaslu, PLN, kantor pajak dan lembaga lainnya.
Dalam proses pembangunan, Pemkab OI menyediakan lahan dan membuka akses jalan, lampu penerangan, drainase, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.
Selama ini, masyarakat OI yang memerlukan pelayanan PN harus ke Kayuagung di Ogan Komering Ilir (OKI).
Dengan adanya PN OI diharapkan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat OI.
“Jadi kalau PN-nya ada di sini, bisa lebih terjangkau oleh masyarakat OU. Tidak lagi terlalu banyak menghabiskan biaya, waktu, tenaga untuk ke Kayuagung,” imbuh Panca.
Dalam peninjauan lokasi ini turut juga Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Herdi Agusten.
“Ini pembukaan lahan perkantoran lembaga vertikal, perkembangannya luar biasa, saya setuju apabila nantinya lahan di sini disiapkan untuk pembangunan PN,”papar Herdi.
Usai kunjungan ke OI, Herdi akan menyampaikan laporan ke Mahkamah Agung (MA). Nanti MA akan menurunkan tim ke OI, untuk selanjutnya menentukan keputusan pembangunan PN.
Menurut Herdi, di Sumsel sudah ada 10 PN.
“Di Sumsel ada 10 PN dan kalau jadi dibangun PN, berarti di OI yang ke-11”, jelas Herdi. (hdn)









