Sriwijayamedia.com - Ratusan buruh dari kawasan industri Morowali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pada Sabtu (11/10/2025).
Aksi ini dipimpin oleh tiga serikat buruh, yaitu Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM), Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE), dan Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS).
Aksi ini mengangkat tema: “Galang Persatuan Klas Buruh, Raih Kemenangan Sejati Atas Tuntutan PKB yang Mensejahterakan Buruh dan Keluarganya”, dengan fokus utama menuntut perbaikan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara adil dan menyeluruh.
Dalam aksinya, massa mendesak manajemen PT IMIP untuk segera melaksanakan perundingan PKB secara efektif, fokus, dan transparan di Morowali.
Lalu, menuntut agar seluruh perusahaan (tenant) di kawasan PT IMIP wajib memiliki PKB ; menolak pembatasan terhadap delegasi perundingan PKB dari unsur serikat pekerja, termasuk dari kalangan non-buruh aktif, selama memiliki mandat resmi dari serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) ; menuntut pembahasan ulang mekanisme perundingan PKB ; serta mendesak penambahan kuota delegasi dalam proses perundingan PKB agar lebih representatif.
Ketua Umum FSPIM Jord Goral, menyoroti sikap manajemen PT IMIP yang dinilai masih egois dalam menentukan jumlah delegasi, yang berpotensi membatasi partisipasi serikat secara substansial.
“Penetapan jumlah delegasi tidak diatur dalam regulasi manapun. Penambahan delegasi penting agar pembahasan PKB lebih komprehensif dan mengakomodir semua kepentingan buruh,” ujar Jordi.
Ia juga menekankan bahwa PKB harus menjadi kewajiban bagi seluruh tenant di kawasan IMIP demi mencegah diskriminasi dan menjamin hak-hak buruh.
“PKB adalah aturan turunan yang penting, karena merinci hak-hak buruh di luar ketentuan undang-undang. Jika tidak diterapkan menyeluruh, banyak hak buruh bisa diabaikan,” terangnya.
Aksi ini sempat mengalami ketegangan antara massa buruh dan pihak keamanan (security) perusahaan.
Namun, situasi berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antara kedua pihak. Usai mediasi, massa kembali melanjutkan aksi secara tertib.
Massa aksi merencanakan aksi lanjutan secara berturut-turut selama tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan buruh dalam memperjuangkan PKB yang adil dan mensejahterakan.
Diketahui, sejak beroperasi pada tahun 2015, PT IMIP dan tenant-nya baru menetapkan PKB pertama kali pada 2023.
Kondisi ini dinilai tidak ideal dan menjadi alasan kuat bagi buruh untuk mendorong perubahan kebijakan secara menyeluruh di kawasan industri tersebut.(santi)









