Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi lembaga setara kementerian merupakan langkah strategis untuk memastikan Indonesia memiliki sistem pangan yang kuat, mandiri, dan tahan terhadap gejolak pasar global.
Firman menilai, posisi Bulog yang saat ini masih berstatus sebagai badan usaha milik negara (BUMN) membatasi perannya dalam menjalankan fungsi negara di sektor pangan.
Padahal, Bulog memiliki peran sentral sebagai buffer stock nasional yang menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama beras.
“Gagasan untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai penyangga stok dan harga pangan yang dikuasai negara sangatlah penting dalam menjaga stabilitas pangan dan harga di Indonesia. Dengan demikian, negara dapat lebih efektif dalam mengatur ketersediaan pangan dan menjaga harga yang stabil bagi masyarakat,” ujar Firman, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Firman, transformasi Bulog menjadi lembaga strategis negara kian relevan di tengah ketidakpastian global, perubahan iklim, serta dinamika geopolitik yang berdampak langsung terhadap fluktuasi harga pangan internasional.
Firman pun mendorong agar Indonesia mencontoh negara-negara yang memperkuat kembali peran negara dalam sistem pangan mereka.
“Krisis pangan global bukan lagi isu jauh. Beberapa negara sudah membatasi ekspor bahan pangan. Kalau Bulog tetap diperlakukan hanya sebagai BUMN logistik, kemampuan negara untuk melindungi rakyatnya akan terbatas,” ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Untuk memperkuat posisi Bulog, Firman mengusulkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas dan infrastruktur agar pengelolaan stok pangan dapat dilakukan secara efisien.
Selain itu, ia juga mendorong perluasan pengadaan pangan dari petani lokal guna meningkatkan produksi dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor.
Tak hanya itu, Firman juga menekankan pentingnya menjadikan Bulog sebagai instrumen utama dalam stabilisasi harga di pasar melalui intervensi yang terukur dan adil.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penimbunan dan spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Jika Bulog memiliki kedudukan setara kementerian, maka koordinasi lintas sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga keuangan akan lebih solid. Kebijakan pangan nasional bisa dijalankan secara terpadu dari hulu ke hilir,” tutur legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu menyatakan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan stok beras di gudang, melainkan cerminan kemandirian bangsa dalam menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, ia mendorong pemerintah agar berani mengambil langkah besar dalam mentransformasi Bulog menjadi lembaga strategis.
“Bulog harus menjadi instrumen utama negara dalam menjamin ketersediaan pangan, bukan sekadar operator logistik. Ini investasi strategis untuk masa depan bangsa,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu. (Adjie)









