Sriwijayamedia.com – DPD RI meminta Peerintah untuk memperkuat pengawasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengalami penurunan yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Terkait pelaksanaan program MBG, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan bahwa meski program tersebut menjadi strategi penting penguatan kualitas SDM nasional, namun masih menghadapi tantangan besar di lapangan, mulai dari keterbatasan dapur SPPG hingga kejadian keracunan massal di berbagai daerah.
“Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan, transparansi, serta evaluasi menyeluruh terhadap MBG, agar program ini bernar-benar memberikan manfaat yang optimal dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata GKR Hemas, saat memimpin Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Selain MBG, DPD RI juga menyoroti ancaman berkurangnya dukungan anggaran bagi daerah melalui DAK fisik.
GKR Hemas menyampaikan bahwa di tengah semangat pembangunan wilayah, pemerintah tidak boleh melemahkan stimulus fiskal yang justru menjadi tulang punggung pemerataan pembangunan.
Menurut dia, risiko penurunan DAK fisik dalam pengawasan UU No 62/2004 tentang APBN 2025 yang berpotensi memperlambat pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa kebijakan pusat harus menjadi pendorong akselerasi pembangunan, bukan justru menjadi hambatan.
Menurut dia, pemerataan pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan anggaran yang adil bagi daerah.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk menjaga komitmen alokasi DAK fisik agar pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana, serta memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam Sidang tersebut, DPD RI juga menyoroti sektor pelayanan dasar.
GKR Hemas mengatakan, permasalahan kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah merupakan ancaman jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.
Padahal untuk mengantisipasi bonus demografi agar tidak menjadi bencana pengangguran, isu krisis ketenagakerjaan dan kesenjangan sosial merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan.
“DPD RI meminta pemerintah daerah dan pusat segera enyusun strategi ketenagakerjaan pro-daerah yang tidak hanya focus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan,” ungkap Senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (Adjie)









