Buka Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kader PKK dan Posyandu, Ini Arahan Bupati Panca

Bupati OI Panca Wijaya Akbar, SH., MH., berfoto bersama dengan Ketua TP PKK OI Tikha Alamsjah Panca Wijaya, BA., (Hons), Ketua DWP OI Hj Rosmalinda Muhsin, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/10/2025)/sriwijayamedia.com-hdn

Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar, SH., MH., membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kader PKK dan sosialisasi peningkatan kapasitas kader posyandu berbasis 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK OI Tikha Alamsjah Panca Wijaya, BA., (Hons), Ketua DWP OI Hj Rosmalinda Muhsin, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah, digelar di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati OI pada Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati Panca menegaskan bahwa Kabupaten OI berkomitmen untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, dengan mengacu pada Permendagri No 13/2024.

Regulasi ini mengarahkan agar pelayanan Posyandu tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga terintegrasi dengan enam bidang SPM lainnya: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Melalui integrasi enam bidang ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif, efektif, dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati.

Sebagai bagian dari strategi implementasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI juga aktif melakukan sosialisasi secara langsung ke lapangan, serta membentuk Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, guna memastikan efektivitas pelaksanaan program 6 SPM ini.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba yang diselenggarakan oleh PKK.

Acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi interaktif bersama narasumber dari berbagai bidang terkait, sebagai sarana penguatan kapasitas dan pemahaman para kader. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *