Anggota DPR RI Bambang Haryo Sebut Serapan Tenaga Kerja Ekraf Capai 26 Juta, Tapi Anggaran Minim

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono, melalui video, dalam diskusi tentang Membedah Editorial TV Parlemen, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyoroti minimnya dukungan anggaran pemerintah terhadap sektor ekonomi kreatif (ekraf), meski kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja nasional sangat besar.

Menurut Bambang Haryo, sektor ekraf telah menyerap sekitar 21 hingga 26 juta tenaga kerja, menjadikannya salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

“Sayangnya, potensi besar ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” kata Bambang, melalui video, dalam diskusi tentang Membedah Editorial TV Parlemen, bertajuk ‘Memaksimalkan Potensi Dari Ekonomi Kreatif’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Apalagi, sambung Bambang, serapan tenaga kerja dari ekraf itu capai sekitar 21 juta, bahkan ada yang mengatakan 26 juta.

“Bayangkan kalau ini bisa dikembangkan dengan bagus, dengan anggaran yang cukup, tidak seperti sekarang ini,” tuturnya.

Bambang menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk sektor ekonomi kreatif tahun ini hanya sekitar Rp 270 miliar, dan itu pun belum seluruhnya direalisasikan.

“Mereka baru mengajukan, belum turun-turun. Kalau anggarannya cepat cair, ekonomi kreatif ini bisa terdorong lebih keras lagi,” ungkap Bambang.

Bambang menilai, keterlambatan pencairan dan terbatasnya dana membuat pelaku ekonomi kreatif kecil “terseok-seok” dalam mengembangkan usahanya.

Ia mendorong pemerintah agar mempercepat realisasi anggaran dan memperbesar dukungan terhadap subsektor kreatif di seluruh Indonesia.

“Yang kecil saja terseok-seok, jadi bagaimana mereka bisa berkembang tanpa dukungan yang kuat dari negara,” jelasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *