Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi tonggak dalam memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dia menegaskan pentingnya pengangkatan direksi dan komisaris berdasarkan kemampuan serta integritas, bukan karena relasi politik maupun kedekatan pribadi.
“Semangat utama dalam RUU BUMN ini adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme. Kita ingin direksi dan direktur BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib, dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Labib menambahkan bahwa RUU tersebut mengedepankan prinsip smart governance yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial.
Dia menilai, posisi negara harus menjadi pemilik (owner), bukan pengelola langsung atas operasional BUMN.
“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen yang profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” jelasnya.
Dalam aspek tata kelola, keterbukaan informasi publik turut menjadi sorotan.
Labib menilai, masyarakat berhak mengakses laporan keuangan dan kinerja BUMN sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya dari sisi pengelolaan, Labib juga menggarisbawahi lima peran strategis BUMN dalam mendukung perekonomian nasional, yaitu sebagai penggerak utama pembangunan nasional di sektor strategis.
Seperti energi, komunikasi, dan keuangan, sebagai sumber pendapatan negara untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial, sebagai pendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pembangunan wilayah tertinggal, sebagai motor inovasi nasional dalam efisiensi dan pelayanan public, dan sebagai penjaga stabilitas ekonomi, khususnya saat krisis dengan menjamin ketersediaan bahan pokok.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Labib mengatakan bahwa BUMN harus mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa kehilangan peran sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” paparnya. (Adjie)









