Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyoroti adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang dilaporkan mengendap di perbankan.
Dia menilai kondisi ini ironis, mengingat banyak kepala daerah sebelumnya mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah.
“Negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan.,” kata Doli, melalui video, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Namun ironinya, lanjut Politisi Partai Golkar itu, beberapa hari lalu ia mendapat informasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank.
Menurut Doli, situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih terdapat dana besar yang tidak termanfaatkan.
“Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menkeu atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026.
Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.
Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer.
Karena itu, ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.
“Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” ujarnya.
Doli juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dia mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.
“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” pungkasnya. (Adjie)









