Sriwijayamedia.com- Dalam lanjutan komitmen kebudayaan yang ditegaskan melalui penandatanganan 9 poin Pakta Integritas Kebudayaan belum lama ini, Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa mengambil langkah tegas dengan memberikan deadline satu bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, untuk menyelesaikan Peraturan Wali Kota (PERWALI) tentang Tari Sambut Palembang.
Langkah ini diambil, saat rapat terkait Fakta Integritas RDPS bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang, di rumah Dinas Wako Palembang, Jalan Tasik, Jumat (19/9/2025),
Ratu Dewa menegaskan, tidak ada ruang untuk penundaan dalam urusan kebudayaan.
Dia meminta agar rancangan PERWALI Tari Sambut segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu maksimal satu bulan.
“Kita sudah sepakat, budaya adalah wajah Palembang. Maka OPD harus bergerak cepat, tidak boleh lamban,” tegas Ratu Dewa.
Dia melanjutkan rapat ini dihadiri tim 11 kebudyaan Palembang. Hingga saat ini Palembang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal.
Sementara Provinsi Sumsel telah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai representasi provinsi.
“Segera dikaji OPD terkait dan siap masuk tahap rancangan Perwali,” pinta Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan (TPPK) Kota Palembang Hidayatul Fikri menjelaskan, 9 poin Pakta Integritas Kebudayaan dengan pasangan calon Wako dan Wakil Wako Palembang Ratu Dewa dan Prima Salam, bukan sekadar komitmen politik, tetapi sebuah deklarasi moral untuk mengembalikan jati diri Palembang sebagai kota budaya.
Adapaun 9 poin Pakta Integritas itu, mencakup: Perlindungan situs sejarah dan makam raja serta sultan Palembang, Revitalisasi kawasan budaya dan arsitektur khas Palembang, Penguatan identitas Kesultanan Palembang sebagai akar budaya kota, Peringatan Hari Jadi Kesultanan Palembang (3 Maret) dan Hari Jadi Kota Palembang (16 Juni), Penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik, Penyusunan PERWALI tentang Tari Sambut sebagai identitas budaya Palembang, Peningkatan anggaran dan regulasi kebudayaan, Pengakuan adat pangku adat dijunjung melalui forum FGD, Pemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal dalam pembangunan kota.
“Salah satu isu paling mendesak adalah pengakuan Tari Sambut Palembang,” ungkap Mang Dayat, sapaan akrabnya ini.
Hal yang paling penting juga, kata Mang Dayat, arsitektur dan Aksara Melayu di wajah Kota Palembang yang kini kerap dilupakan. Pakta integritas juga menyoroti pentingnya arsitektur khas Palembang yang mulai tergeser oleh pembangunan modern.
Selain itu, penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik dianggap sebagai langkah simbolik untuk menghidupkan kembali literasi budaya.
“Aksara Melayu bukan sekadar tulisan, tapi simbol peradaban kita,” jelasnya.(wan)









