Peringati Hari Kesaktian Pancasila, FPUU Indonesia Aksi di Kedubes RRC di Jakarta

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, FPUU melakukan akai demonstrasi di kantor Kedubes RRC, di Kawasan Kuningan, Jaksel, Selasa (30/9/2025)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025, Front Perjuangan untuk Uyghur (FPUU) mendatangi kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Rakyat China (RRC), di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/9/2025).

Kedatangan puluhan massa FPUU ini dalam bentuk aksi damai dengan membentangkan spanduk tuntutan dan menggelar aksi teatrikal.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi Syarifuddin didalam orasinya menegaskan Kesaktian Pancasila teruji bukan hanya ketika Pancasila berhasil menumpas musuh di masa lalu, tetapi saat Pancasila berani melawan ketidakadilan di masa kini.

“Perjuangan untuk Ughyur
adalah perjuangan untuk kemanusiaan, dan itu adalah inti dari Pancasila,” kata Syarifuddin.

Bagi FPUU, kata dia, ujian sejati Kesaktian Pancasila Adalah melawan ketidakadilan global.

Oleh karena itu, pada aksi perdana FPUU ini, pihaknya menuntut pertanggungjawaban langsung Pemerintah RRT atas dugaan praktik genosida terhadap etnis muslim Uyghur di Xinjiang.

Aksi ini juga didasarkan pada panggilan moral dan amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melawan penjajahan dan menegakkan keadilan sosial global.

FPUU memandang tragedi di Xinjiang sebagai bentuk penjajahan modern yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya Pemerintah RI belum juga mengambil sikap bahkan terkesan diam.

​”Berdiam diri saat genosida berlangsung di depan mata adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Indonesia tidak bisa mengklaim sebagai bangsa yang ber-Pancasila jika kita membiarkan kebiadaban ini terus berlanjut tanpa perlawanan,” terang Syarifuddin.

Dia melanjutkan banyak ditemukan fakta kejahatan yang terjadi di Xinjiang yang harus disuarakan.

Seperti adanya ​operasi kamp konsentrasi modern yang menerapka penahanan tanpa proses hukum, kampanye sterilisasi paksa (genosida biologis yang menyebabkan penurunan drastis populasi Uyghur, kerja paksa dan penghancuran situs budaya, serta penculikan anak berkedok Negara (pemisahan paksa anak dari keluarga untuk diindoktrinasi).

FPUU menuntut rezim Tiongkok saat ini agar menghentikan segera seluruh operasi kamp konsentrasi dan membuka akses penuh untuk Investigasi Internasional (PBB dan organisasi HAM), serta menghentikan genosida biologis dan budaya kaum Uyghur.

Sementara kepada Pemerintah RI, FPUU mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kecaman resmi dan menggunakan pengaruh diplomatik yang ada untuk memimpin tekanan global di ASEAN dan OKI.

Aksi pun usai setelah ada perwakilan dari pihak kedubes RRC yang langsung menemui massa aksi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kedubes RRT berjanji untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan keras FPUU Indonesia kepada Duta Besar.

​”Kami menghargai kehadiran perwakilan Tiongkok hari ini. Tapi kami tidak butuh janji kosong. Kami menuntut bukti atas semua tuntutan yang kami sampaikan pada aksi hari ini,” jelas Syarifuddin. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *