Ketua STIHPADA Palembang Terjun Langsung Kawal Unjuk Rasa di DPRD Sumsel

Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN., bersama Dosen STIHPADA Palembang M Yosi Agustian, SH., MH., dan lainnya berfoto bersama disela pendampingan terhadap jalannya aksi/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN., bersama Dosen STIHPADA Palembang M Yosi Agustian, SH., MH., terjun secara langsung mengawal jalannya aksi massa, berlangsung di halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin (1/9/2025).

Aksi massa yang berasal dari kalangan  mahasiswa, mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi baik swasta ataupun negeri ini menuntut agar tunjangan rumah bagi anggota DPR RI dihentikan. Hal ini tak sejalan dengan kondisi rakyat yang sedang tidak baik-baik saja.

Bacaan Lainnya

Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik TNI maupun Polri.

“Kami dari STIHPADA juga ikut andil dalam aksi ini. Mulai dari para mahasiswa, hingga dosen ikut menyuarakan aspirasi,” kata Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN.

Menurut dia, kehadiran para akademisi hukum dalam aksi ini guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat berjalan sesuai dengan aturan hukum berlaku.

Dia menyebut bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia.

“Dalam pengawalan moral dan akademis ini sangatlah penting dilakukan, agar aspirasi ini dapat tersampaikan kepada pihak terkait, dan tanpa harus melanggar ketertiban umum, apalagi sampai merusak aset ataupun merusak yang lainnya,” ungkapnya.

Penyampaian aspirasi massa langsung diterima Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie mengajak perwakilan dari Perguruan Tinggi untuk ke Jakarta, menyampaikan apa yang disampaikan.

Ketua DPRD Sumsel juga melakukan sumpah dihadapan ribuan massa untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan aksi massa.

Dosen STIHPADA Palembang M Yosi Agustian, SH., MH., menambahkan bahwa keterlibatan pihak kampus dalam aksi ini adalah dalam rangka mengawal aksi, memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada peserta aksi agar memahami koridor hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami melihat massa aksi telah menyampaikan aspirasinya dan alhamdulillah berjalan dengan lancar, tanpa ada kekerasan didalamnya,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *