Sriwijayamedia.com- Menjawab ketiadaan perwakilan rakyat melalui fraksi-fraksi yang ada di parlemen, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar Kongres Nasional Pertama Fraksi Rakyat, di Gedung Serbaguna, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Koordinator Presidium Kongres Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti dalam sambutannya mengatakan rakyat kini semakin kehilangan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Hingga akhirnya apa yang dikhawatirkan terjadi pada peristiwa gelombang aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.
Menurut dia, pernyataan dalam aksi untuk membubarkan DPR merupakan ruang kosong yang berisikan kekecewaan rakyat kepada lembaga legislatif.
“Kita tetap ingin DPR ada karena DPR merupakan bagian kekuatan tiga pilar negara. Maka kita tawarkan solusi bagi negara dan rakyat,yaitu dibentuknya fraksi rakyat di DPR,” ujar Yudi.
Dengan demikian, lanjut dia, rakyat yang tidak mempunyai ruang langsung selama ini bisa langsung didengar suaranya di DPR RI.
DPR RI adalah saluran untuk membuat undang-undang dengan menampung aspirasi dari rakyat.
Yudi juga menegaskan Presidium Nasional Fraksi Rakyat diamanatkan untuk membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Fraksi Rakyat sebagai bagian dari Perwakilan Rakyat Indonesia bersama seluruh elemen bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945.
“Indonesia tidak akan jatuh dari langit. Kita bukan Panji Tengkorak, tapi panji rakyat. Kita akan satukan kekuatan kita,yaitu pertama rakyat. Kita wajib bersama dan komitmen sampai terbentuk fraksi rakyat di DPR,” imbuh Yudi.
Sementara itu, salah satu inisiator Fraksi Rakyat Hartsa Mashirul dari Indonesian Club disela-sela kongres mengungkapkan bahwa fraksi rakyat yang ada di DPR RI sekarang ini adalah partai politik (parpol).
Ia yakin Fraksi Rakyat yang baru menggelar kongres nasional pertamanya bisa masuk kembali ke parlemen melalui regulasi reformasi politik, yakni melalui revisi undang-undang politik atau perubahan pemilu dan konstitusi.
“Kembali pada khitohnya, DPR sebagai wakil rakyat yang aslinya, ada fraksi rakyat,” terang Irul. (Santi)









