DPR dan Pemerintah Sinkronisasi Norma Strategis dalam RUU Pengelolaan Ruang Udara

Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Amelia Anggraini/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara, terus menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini, pembahasan RUU tersebut antara DPR dan Pemerintah, telah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.

Demikian disampaikan Amelia Anggraini, melalui video, dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional’, yang diselengarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), bekerja sama dengan Pemberitaan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Amelia menambahkan, sinkronisasi dalam pembahasan RUU tersebut, meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” ungkapnya.

Amelia menegaskan, target DPR dalam pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.

Amelia berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *