Soal Sumur Minyak, Diana : Bukan Punya Saya Saja, Dua Milik Eko dan Satu Milik Rustam

Sejumlah warga menyaksikan terbakarnya sumur minyak di kawasan HGU PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, pada Rabu (30/7/2025), sekitar pukul 08.20 WIB/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Lagi-lagi Diana, warga Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel ini menegaskan bahwa sumur minyak yang terbakar beberapa waktu lalu di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, bukan saja miliknya, tetapi ada kepunyaan orang lain yaitu Eko dan Rustam.

“Saya tegaskan kembali bahwa sumur minyak yang dibeli itu dikelola bersama para mitra kerja. Bukan kepunyaan saja saja, ada orang lain juga yaitu Eko dan Rustam,” aku Diana, dikonfirmasi Selasa (5/8/2025).

Dia menyebut bahwa ada 6 sumur yang terbakar. Rinciannya satu sumur minyak merupakan miliknya. Dua sumur milik Eko, satu sumur milik Rustam dan dua sumur lagi tidak beroperasi.

Kendati satu sumur minyak adalah miliknya, namun ia jarang berada di lokasi.

Pun saat insiden kejadian, ia pun tidak berada di lokasi.

“Saya mendapat informasi dari pekerja bahwa api diduga berasal dari percikkan mesin sedot sewaktu pekerja akan memuat minyak,” terangnya.

Beruntung insiden kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Dia mengaku siap dimintai keterangan apabila diperlukan. Bahkan sebelumnya ia juga telah dimintai keterangan oleh anggota Polsek Keluang.

Dia pun berharap masyarakat tidak terpancing dengan isu negatif yang dilemparkan oknum tak bertanggung jawab atas kepemilikan sumur minyak tersebut.

Diketahui, insiden kebakaran yang terjadi di Cobra 1 Blok I 28, atau dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel, terjadi pada Rabu (30/7/2025), sekitar pukul 08.20 WIB. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *