Sriwijayanedia.com – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik yang berkembang dan melalui pembahasan internal partai.
“DPP PAN senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI,” ujarnya saat membacakan siaran pers resmi DPP PAN, Minggu (31/8/2025).
Viva Yoga menegaskan, langkah ini merupakan bentuk konsistensi PAN menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas konstitusional di parlemen.
“DPP PAN senantiasa berkomitmen menjaga integritas kader dalam melaksanakan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR RI,” tutur Viva Yoga.
Viva Yoga menambahkan, sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN akan terus berpegang pada nilai-nilai reformasi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat langsung bagi rakyat.
Selain itu, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian persoalan bangsa kepada Presiden Prabowo Subianto.
“PAN percaya pemerintah akan menyelesaikan masalah ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia,” ungkapnya. (Adjie)









