Said Abdullah: Tunjangan Perumahan Lebih Efisien daripada Rumah Jabatan DPR

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR lebih efisien dibandingkan mempertahankan rumah jabatan.

Menurut dia, biaya pemeliharaan rumah jabatan yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun justru membebani keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki rumah jabatan. Biayanya besar: rehap rumah jabatan, jaga taman, satpam, sampai perbaikan kerusakan. Kalau dihitung, anggarannya bisa mencapai Rp115 miliar–Rp120 miliar per tahun. Itu sangat boros,” ujar Said, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Said menambahkan, tunjangan perumahan yang melekat pada jabatan anggota DPR sama seperti pejabat negara lain, termasuk menteri. Dengan begitu, tidak ada perbedaan perlakuan.

“Semua anggota DPR menerima tunjangan perumahan, tidak ada istilah karena sudah punya rumah jadi tidak dapat. Ini melekat pada jabatan, kontrak rumah atau beli apartemen itu hak masing-masing anggota,” jelasnya.

Said juga menilai, kebijakan tunjangan perumahan mendukung efektivitas kerja anggota DPR.

Rata-rata, kata Said, para legislator kini memilih tinggal di sekitar Senayan sehingga lebih mudah dan cepat hadir dalam rapat-rapat di parlemen.

“Kami pikir ini justru lebih efisien. Sekarang rata-rata teman-teman DPR tinggal tidak jauh dari Gedung DPR, sehingga rapat bisa lebih cepat. Kalau ada yang masih tinggal jauh, itu pilihan pribadi,” terangnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan bahwa usulan tunjangan perumahan ini bukan untuk memanjakan DPR, melainkan langkah penghematan anggaran negara.

Dia mencontohkan, rumah jabatan dapat dialihkan untuk pejabat eselon lain di pemerintahan yang belum memiliki fasilitas perumahan.

“Ini bukan untuk membebani negara, justru untuk mengurangi pemborosan. Rumah jabatan itu boros sekali pemeliharaannya, jadi untuk apa dipertahankan,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *