Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada politisi PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Dia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat rekonsiliasi nasional pasca-Pilpres 2024.
“Ini keputusan berani dan simbolik. Presiden memanfaatkan kewenangannya secara konstitusional untuk meredam bara yang bisa membakar persatuan,” ujar Fahri, dalam pernyataan persnya, Jumat (1/8/2025).
Menurut Fahri, baik Hasto maupun Tom Lembong bukan sekadar individu, melainkan simbol dua kutub politik yang sempat memecah belah masyarakat.
Dalam konteks ini, langkah Prabowo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menutup bab perpecahan dan membuka lembaran baru kebangsaan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini juga menyoroti respons cepat dari Pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sebagai bentuk dukungan parlemen terhadap langkah eksekutif.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa pemimpin sejati mampu menatap ke depan, melampaui luka dan dendam politik masa lalu,” tegasnya.
Fahri menyebut bahwa meskipun sebelumnya Presiden Prabowo menolak intervensi proses hukum, konstitusi tetap memberikan ruang bagi kepala negara untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam bentuk amnesti dan abolisi.
Keputusan ini bertepatan dengan momen menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, yang menurut Fahri menambah nilai simbolik kebijakan tersebut.
“Rekonsiliasi harus dimulai dari elite, agar menjalar ke masyarakat. Kita sambut Agustus ini dengan tekad memperkuat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan selamat kepada Hasto dan Tom, serta apresiasi kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR atas tindakan cepat dan tepat tersebut.
“Ini akan dikenang sebagai contoh terbaik penggunaan kewenangan eksekutif demi persatuan bangsa,” pungkas Fahri. (Adjie)









