Kecam Pengibar Bendera One Piece, Saiful Chaniago : TNI Polri Harus Tindak Tegas

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Saiful Chaniago/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua Umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia sebagai perbuatan makar alias sikap yang menentang pemerintah Indonesia.

“Karenanya, siapapun yang mengibarkan bendera One Piece, harus ditindak tegas oleh aparatur pemerintah Indonesia,” tegas Pemimpin Pemuda Indonesia (PPI) Saiful Chaniago, Senin (4/8/2025).

Bacaan Lainnya

Chaniago menekankan pentingnya menjaga marwah dan martabat bangsa dan negara Indonesia pada momentum peringatan HUT kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia saat ini.

Sebagai bangsa yang besar yang telah menikmati kemerdekaan sejak delapan puluh tahun lalu, maka segenap bangsa Indonesia berkewajiban menghormati para pejuang kemerdekaan Indonesia yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi eksistensi Indonesia hingga saat ini.

“Kami mengecam perbuatan sekelompok orang yang dengan sengaja mengibarkan bendera One Piece pada momentum peringatan ulang tahun kemerdekaan negara Indonesia saat ini. Karena apapun maksud dan kepentingan mereka secara subjektif tidak bisa dibenarkan, tentunya mereka secara langsung telah mencederai nilai-nilai konstitusionaltas bernegara yang menjunjung tinggi nilai persatuan berbangsa dan bernegara dalam momentum HUT kemerdekaan Indonesia,” tegas Saiful Chaniago Wasekjend SOKSI.

Pihaknya mendesak TNI dan Polri agar menindak tegas siapapun yang menjadi pelaku dan aktor intelektualnya pengibaran bendera One Piece pada momentum peringatan HUT kemerdekaan Indonesia saat ini.

“Sehingga kita semua seluruh rakyat Indonesia senantiasa menjaga marwah dan martabat Indonesia, serta menghormati keringat dan darah para pejuang kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia yang telah gugur di medan juang dahulu,” jelas Ketua Umum Pasukan Pro Prabowo ini. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *