Sriwijayamedia.com- DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan Rapat paripurna dalam agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mura tentang Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plapon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (26/8/2025).
Sekretaris DPRD Mura Alba Roma kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Mura yang hadir dalam rapat paripurna lhari ini berjumlah 21 orang dari 40 orang anggota DPRD Mura.
“Artinya rapat paripurna dinyatakan kuorum dan akan dibahas lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mura Azandri, S.I.P., sebelumnya sudah didengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD terkait laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Mura tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini kami berikan kesempatan kepada fraksi di DPRD Mura untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Mura tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026,” paparnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada saudari Bupati Mura untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan pendapat dan imbauan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. (M Rifa’i)









