Sriwijayamedia.com – Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago, menanggapi wacana Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden RI) yang mendapat tugas untuk berkantor di Papua.
Menurut dia, tentunya sebagai pembantu presiden Indonesia (Wakil Presiden RI), maka wapres Gibran wajib mematuhi apapun perintah Presiden Prabowo.
“Bila berkaitan dengan nilai ekonomi, dapat dinilai bahwa Gibran tidak memiliki pengetahuan yang terukur dan tidak memiliki pengalaman kepemimpinan yang mumpuni juga. Oleh karenanya, sangat pesimistis bila Wapres Gibran akan mampu memperbaiki nilai ekonomi di Papua. Begitu juga yang berkaitan dengan masalah pertahanan keamanan, Wapres Gibran juga tidak memiliki kapasitas terhadap Hankam,” ujar Saiful, Selasa (15/7/2025) kepada sriwijayamedia.com via WA.
Kepada Presiden Prabowo, lanjut dia, untuk tidak memberikan tanggungjawab penuh kepada Wapres Gibran, terlebih terkait kepentingan ekonomi dan Hankam.
“Kepada Presiden Prabowo lebih baik menugaskan pembantu presiden yang lainnya saja yang lebih berkompeten untuk memperbaiki kepentingan ekonomi dan Hankam di Papua,” jelasnya.
Diketahui, bahwasannya kompleksitas problematika Papua membutuhkan pembantu presiden yang matang dan handal secara kapasitas, sehingga bisa optimal dalam menyelesaikan problematika Papua selama ini.
“Wapres Gibran wajib menjalankan perintah Presiden Indonesia, karena yang bersangkutan sebagai pembantu presiden. Akan tetapi tanggungjawab Papua tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada Wapres Gibran, karena Wapres Gibran tidak memiliki kapasitas terukur terhadap penyelesaian problematika Papua. Ya, harus ada pembantu presiden lainnya yang juga ditugaskan untuk menyelesaikan problematika Papua. Sebenarnya Presiden Prabowo lebih paham soal itu,” jelasnya. (Irawan)









