Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Pemprov Sumsel Surati BKN dan Kementerian PAN-RB

Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer P3K R4 Provinsi Sumsel, dalam sebuah pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025)/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com- Pemprov Sumsel melalui menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Candra, MH., saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) R4 Provinsi Sumsel, dalam sebuah pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda menjelaskan bahwa program P3K merupakan solusi resmi dari pemerintah pusat untuk menghapus sistem honorer secara bertahap.

Dengan adanya program ini, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Edward menambahkan, proses optimalisasi formasi P3K sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

“Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” terangnya.

Terkait kendala ini, Pemprov Sumsel telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB.

Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan mendesak terkait status P3K paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait P3K Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” imbuh Edward seraya menekankan bahwa Gubernur Sumsel H Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Forum Koordinasi P3K R4 Provinsi Sumsel Faisal Fani, menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer. Salah satu poin utamanya adalah pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

Faisal menyebut bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, memang masih terdapat sekitar 900 formasi P3K di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.

Dia berharap agar pemerintah daerah dapat mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K paruh waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” jelas Faisal.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *